Padang | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat menyelenggarakan Seminar Ilmiah dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-80 Tahun 2025. Seminar ini mengusung tema: “Optimalisasi Pendekatan Follow the Asset dan Follow the Money melalui Deferred Prosecution Agreement dalam Penanganan Perkara Pidana.”
Kegiatan berlangsung di Gedung Serba Guna Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand), Limau Manis Padang, pada Senin (25/8/2025), pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Acara dihadiri jajaran Kejaksaan, akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, serta masyarakat luas, baik secara langsung maupun melalui live streaming YouTube Kejati Sumbar dan Fakultas Hukum Unand.
Keynote Speech Kepala Kejati Sumbar
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum, memberikan sambutan, membuka acara, sekaligus menyampaikan keynote speech.
Dalam arahannya, Kajati menegaskan bahwa momentum HBA ke-80 harus menjadi pijakan bagi kejaksaan untuk melakukan transformasi penegakan hukum yang lebih adaptif dengan perkembangan zaman.
"Kejaksaan tidak boleh hanya terpaku pada cara-cara lama dalam menangani perkara pidana. Dunia sudah berubah, pola kejahatan semakin kompleks, dan aparat penegak hukum dituntut untuk adaptif. Melalui mekanisme Deferred Prosecution Agreement (DPA), kita memiliki ruang untuk menyelesaikan perkara dengan tetap menekankan pemulihan kerugian negara dan kepentingan masyarakat luas," tegas Yuni Daru Winarsih.
Beliau juga menekankan pentingnya implementasi Follow the Asset dan Follow the Money sebagai strategi efektif memutus aliran dana hasil kejahatan.
"Keberhasilan penegakan hukum bukan hanya diukur dari banyaknya orang yang dihukum, tetapi sejauh mana hukum memberi manfaat nyata bagi bangsa. Hukum harus menghadirkan keadilan, memulihkan kerugian negara, dan menjawab kebutuhan masyarakat," lanjut Kajati Sumbar.
Sambutan Universitas Andalas
Acara ini turut mendapat dukungan penuh dari Universitas Andalas. Wakil Rektor III Unand, Prof. Dr. Kurnia Warman, S.H., M.Hum, yang mewakili Rektor, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Kejati Sumbar dengan Fakultas Hukum Unand.
"Kami menyambut baik kolaborasi ini. Fakultas Hukum Unand siap menjadi mitra strategis Kejaksaan dalam memperkuat basis akademis, penelitian, dan inovasi penegakan hukum yang lebih efektif dan akuntabel," ujar Prof. Kurnia.
Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi dalam diskursus hukum praktis sangat penting agar teori dan praktik dapat berjalan beriringan.
Narasumber Berkompeten
Seminar ilmiah ini menghadirkan dua narasumber utama:
- Dr. Budi Santoso, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Padang, yang menyampaikan perspektif peradilan mengenai penerapan DPA sebagai alternatif penyelesaian perkara pidana.
- Dr. Yoserwan, S.H., M.H., LLM., Dosen Fakultas Hukum Unand, yang menyoroti aspek akademis, tantangan regulasi, serta peluang penerapan DPA di Indonesia.
Diskusi dipandu oleh Dr. Edita Elda, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Unand, yang memandu jalannya seminar secara interaktif.
Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju
Peringatan HBA ke-80 Tahun 2025 mengusung tema besar “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju.” Melalui seminar ini, Kejati Sumbar menegaskan komitmennya untuk berada di garis depan dalam mendorong paradigma baru penegakan hukum: modern, humanis, transparan, dan berorientasi pada pemulihan keadilan.
Kegiatan ini bukan hanya perayaan seremonial, melainkan juga bentuk nyata komitmen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dalam memperkuat sistem hukum nasional melalui inovasi dan kolaborasi strategis dengan perguruan tinggi.
Dengan demikian, peringatan delapan dekade Kejaksaan RI bukan sekadar kilas balik sejarah, melainkan langkah maju dalam membangun masa depan hukum Indonesia yang lebih responsif dan berdaya guna bagi masyarakat.
Tim